BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bidan sebagai seorang pemberi
layanan kesehatan (health provider) harus dapat melaksanakan pelayanan
kebidanan dengan melaksanakan manajemen yang baik. Dalam hal ini bidan berperan
sebagai seorang manajer, yaitu mengelola atau memanage segala sesuatu tentang
kliennya sehingga tercapai tujuan yang di harapkan. Dalam mempelajari manajemen
kebidanan di perlukan pemahaman mengenai dasar – dasar manajemen sehingga
konsep dasar manajemen merupakan bagian penting sebelum kita mempelajari lebih
lanjut tentang manajemen kebidanan.
Akar atau dasar manajemen kebidanan,
adalah ilmu manajemen secara umum. Dengan mempelajari teori manajemen, maka
diharapkan bidan dapat menjadi manajer ketika mendapat kedudukan sebagai
seorang pimpinan, dan sebaliknya dapat melakukan pekerjaan yang baik pula
ketika bawahan dalam suatu system organisasi kebidanan. Demikian pula dalam hal
memberikan pelayanan kesehatan pada kliennya, seorang bidan haruslah menjadi
manager yang baik dalam rangka pemecahan ,masalah dari klien tersebut. Untuk
itu kita perlu mengenal terlebih dahulu pemahaman mengenai ilmu manajemen
secara umum, teori – teori manajemen, fungsi – fungsi manajemen, dan bahkan
manajemen skill.
Manajemen kebidanan adalah suatu
metode proses berfikir logis sistematis. Oleh karena itu manajemen kebidanan
merupakan alur pikir bagi seorang bidan dalam memberikan arah/kerangka dalam
menangani kasus yang menjadi tanggung jawabnya.
Manajemen kebidanan mempunyai peran
penting dalam menunjang kerja seorang bidan agar bidan dapat melakukan
pelayanan dengan baik kepada kliennya.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
manajemen kebidanan?
2.
Apa saja
langkah-langkah manajemen kebidanan?
1.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
apa pengertian manajemen kebidanan
2.
Untuk mengetahui
apa saja langkah-langkah kebidanan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian manajemen kebidanan
Manajemen kebidanan adalah suatu metode proses berfikir logis sistematis
dalam member asuhan kebidanan, agar menguntungkan kedua belah pihak baik klien
maupun pemberi asuhan. Oleh karena itu, manajemen kebidanan merupakan alur
fikir bagi seorang bidan dalam memberikan arah/kerangka dalam menangani kasus
yang menjadi tanggung jawabnya.
Manajemen kebidanan merupakan proses pemecahan masalah yang digunakan
sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori
ilmiah, temuan-temuan, keterampilan suatu keputusan yang berfokus pada klien.
Pengertian manajemen kebidanan
menurut beberapa sumber :
- Menurut
buku 50 tahun IBI, 2007
Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosis kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. - Menurut
Depkes RI, 2005
Manajemen kebidanan adalah metode dan pendekatan pemecahan masalah ibu dan anak yang khusus dilakukan oleh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat. - Menurut Helen Varney (1997)
Manajemen
kebidanan adalah proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk
mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah,
penemuan-penemuan, keteranpilan dalam rangkaian tahapan yang logis untuk
pengambilan suatu keputusan berfokus pada klien.
Sesuai dengan perkembangan pelayanan kebidanan, maka bidan diharapkan lebih
kritis dalam melaksanakan proses manajemen kebidanan untuk mengambil keputusan.
Menurut Helen Varney, ia mengembangkan proses manajemen kebidanan ini dari 5
langkah menjadi 7 langkah yaitu mulai dari pengumpulan data sampai dengan
evaluasi.
2.2 Langkah-langkah manajemen kebidanan
· Langkah I : Pengkajian
Pada langkah pertama ini bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien, baik dari hasil anamnesa dengan klien, suami/keluarga, hasil pemeriksaan, dan dari dokumentasi pasien/catatan tenaga kesehatan yang lain. Untuk memperoleh data dapat dilakukan dengan cara :
Pada langkah pertama ini bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien, baik dari hasil anamnesa dengan klien, suami/keluarga, hasil pemeriksaan, dan dari dokumentasi pasien/catatan tenaga kesehatan yang lain. Untuk memperoleh data dapat dilakukan dengan cara :
1. Menanyakan riwayat kesehatan, haid,
kehamilan, persalinan, nifas dan social
2. Pemeriksaan fisik sesuai dengan
kebutuhan
3. Pemeriksaan khusus
4. Pemeriksaan penunjangMelihat catatan
rekam medik pasien
Langkah ini merupakan langkah yang akan menentukan langkah pengambilan keputusan yang akan diambil pada langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus yang dihadapi akan menentukan proses interpretasi yang benar atau tidak dalam tahap selanjutnya, oleh sebab itu dalam pendekatan ini harus yang komperehensif meliputi data subjektif, objektif, dan hasil pemeriksaan sehingga dapat menggambarkan kondisi/menilai kondisi klien yang sebenarnya dan pasti.
Setelah mengumpulkan data, kaji ulang data yang sudah dikumpulkan apakah sudah tepat, lengkap dan akurat. Sebagai contoh informasi yang perlu digali ada pada Formulir pengkajian (Formulir ini merupakan bagian yang tidak terpisah dari catatan rekam medik yang ada pada rumah sakit, Puskesmas klinik bersalin ataupun tempat pelayanan kebidanan yang lain)
· Langkah II : Merumuskan
Diagnosa/Masalah Kebidanan
Pada
langkah ini bidan menganalisa data dasar yang didapat pada langkah pertama,
menginterpretasikannya secara akurat dan logis, sehingga dapat merumuskan
diagnosa atau masalah kebidanan.
Rumusan
diagnosa merupakan kesimpulan dari kondisi klien, apakah klien dalam kondisi
hamil, inpartu, nifas, bayi baru lahir? Apakah kondisinya dalam keadaan normal?
Diagnosa ini dirumuskan menggunakan nomenklatur kebidanan. Sedangkan masalah
dirumuskan apabila bidan menemukan kesenjangan yang terjadi pada respon ibu
terhadap kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir. Masalah ini terjadi
pada ibu tetapi belum termasuk dalam rumusan diagnosa yang ada, karena masalah
tersebut membutuhkan penanganan/intervensi bidan, maka dirumuskan setelah
diagnosa. (Masalah sering berkaitan dengan hal-hal yang sedang dialami wanita
yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan hasil pengkajian. Masalah tersebut
juga sering menyertai diagnosa).
Contoh :
Data
: Ibu tidak haid selama 3 bulan, mual dan muntah, Plano Test +, anak ke II ,
anak pertama berumur 1 tahun, ibu belum menginginkan kehamilan ke dua ini, ibu
sering merasa pusing, susah tidur dan malas makan.
Diagnosa : - Ibu kemungkinan hamil G II, P I AO, 12 mg
-
Kehamilan
tidak diinginkan
· Langkah III: Mengantisipasi
Diagnosa/masalah potensial
Langkah ini merupakan langkah
antisipasi, sehingga dalam melakukan asuhan kebidanan bidan dituntut untuk
mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dari kondisi yang ada/sudah
terjadi. Dengan mengidentifikasi masalah potensial atau diagnosa potensial yang
akan terjadi berdasarkan diagnosa/masalah yang sudah ada, dan merumuskan
tindakan apa yang perlu diberikan untuk mencegah atau menghindari masalah
/diagnosa potensial yang akan terjadi.
Pada langkah antisipasif ini
diharapkan Bidan selalu waspada dan bersiap-siap mencegah diagnosa/masalah
potensial ini menjadi benar-benar tidak terjadi. Langkah ini, penting sekali
dalam melakukan asuhan yang aman. Dan langkah ini perlu dilakukan secara cepat,
karena sering terjadi dalam kondisi emergensi
Contoh:
Contoh:
seorang wanita inpartu dengan pembesaran uterus yang
berlebihan (bisa karena polyhidramnion, besar dari masa kehamilan, ibu dengan
diabetes kehamilan, atau kehamilan kembar).
Tindakan antisipasi yang harus
dilakukan:
- Menyiapkan cairan infus, obat
uterotonika untuk menghindari syok hypovolemik karena perdarahan kala IV
- Menyiapkan alat resusitasi bayi
untuk antisipasi aspixia pada bayi baru lahir
- Memberikan posisi Mc robert untuk
antisipasi kesulitan melahirkan bahu
Pada langkah ke 3 ini bidan dituntut untuk mampu mengantisipasi masalah potensial tidak hanya merumuskan masalah potensial yang akan terjadi tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi agar masalah atau diagnosa potensial tidak terjadi. Sehingga langkah ini benar, merupakan langkah yang bersifat antisipasi yang rasional/logis.
Pada langkah ke 3 ini bidan dituntut untuk mampu mengantisipasi masalah potensial tidak hanya merumuskan masalah potensial yang akan terjadi tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi agar masalah atau diagnosa potensial tidak terjadi. Sehingga langkah ini benar, merupakan langkah yang bersifat antisipasi yang rasional/logis.
· Langkah IV : Menetapkan Kebutuhan
Tindakan Segera.
Pada
saat ini bidan mengidentifikasi perlunya tindakan segera, baik tindakan
intervensi , tindakan konsultasi, kolaborasi dengan dokter lain, atau rujukan
berdasarkan Kondisi Klien.
Langkah
keempat mencerminkan kesinambungan dari proses penatalaksanaan kebidanan yang
terjadi dalam kondisi emergensi. Dapat terjadi pada saat mengelola ibu hamil,
bersalin, nifas dan bayi baru lahir. Berdasarkan hasil analisa data, ternyata
kondisi klien membutuhkan tindakan segera untuk menangani/mengatasi
diagnosa/masalah yang terjadi.
Pada
langkah ini mungkin saja diperlukan data baru yang lebih spesifik sehingga
mengetahui penyebab langsung masalah yang ada, sehingga diperlukan tindakan
segera untuk mengetahui penyebab masalah. Jadi tindakan segera bisa juga berupa
observasi/pemeriksaan.
Beberapa data mungkin mengidentifikasikan situasi yang gawat dimana bidan harus bertindak segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak (misalnya menghentikan perdarahan kala III, atau mengatasi distosia bahu pada kala II).
Pada tahap ini mungkin juga klien memerlukan tindakan dari seorang dokter, misalnya terjadi prolaps tali pusat, sehingga perlu tindakan rujukan dengan segera.
Demikian juga bila ditemukan tanda-tanda awal dari pre-eklamsi, kelainan panggul, adanya penyakit jantung, diabetes atau masalah medik yang serius, maka bidan perlu melakukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.
Beberapa data mungkin mengidentifikasikan situasi yang gawat dimana bidan harus bertindak segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak (misalnya menghentikan perdarahan kala III, atau mengatasi distosia bahu pada kala II).
Pada tahap ini mungkin juga klien memerlukan tindakan dari seorang dokter, misalnya terjadi prolaps tali pusat, sehingga perlu tindakan rujukan dengan segera.
Demikian juga bila ditemukan tanda-tanda awal dari pre-eklamsi, kelainan panggul, adanya penyakit jantung, diabetes atau masalah medik yang serius, maka bidan perlu melakukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.
Dalam
kondisi tertentu seorang wanita mungkin juga akan memerlukan konsultasi atau
kolaborasi dengan dokter atau tim kesehatan lain seperti pekerja sosial, ahli
gizi. Dalam hal ini bidan harus mampu mengevaluasi kondisi setiap klien untuk
menentukan kepada siapa konsultasi dan kolaborasi yang tepat dalam
penatalaksanaan asuhan klien.
Pada
penjelasan diatas menunjukan bahwa dalam melakukan tindakan harus sesuai dengan
prioritas masalah / kebutuhan yang dihadapi kliennya. Setelah bidan merumuskan
tindakan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi diagnosa / masalah potensial
pada step sebelumnya, bidan juga harus merumuskan tindakan emergency / segera
yang harus dirumuskan untuk menyelamatkan ibu dan bayi. Dalam rumusan ini
tindakan segera meliputi tindakan yang dilakukan secara mandiri , kolaborasi
atau rujukan.
Contoh I : Tindakan segera
Contoh I : Tindakan segera
Dari
kasus perdarahan antepartum tindakan segera yang harus dilakukan adalah :
-
Observasi
perdarahan, tanda-tanda vital
-
Periksa
/ chek kadar hb
-
Observasi
DJA
-
Rujuk
ke RS ( bila di masyarakat ) atau kolaborasi dengan dokter ( bila di Rumah Sakit
)
· Langkah V : Menyusun Rencana Asuhan Secara
Menyeluruh
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan penatalaksanaan terhadap masalah atau diagnosa yang telah diidentifikasi atau diantisipasi, baik yang sifatnya segera ataupun rutin.
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan penatalaksanaan terhadap masalah atau diagnosa yang telah diidentifikasi atau diantisipasi, baik yang sifatnya segera ataupun rutin.
Pada
langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat dilengkapi dengan
merumuskan tindakan yang sifatnya mengevaluasi/memeriksa kembali. Atau perlu
tindakan yang sifatnya follow up.
Rencana
asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi penanganan masalah yang sudah
teridentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap masalah yang berkaitan,
tetapi juga tindakan yang bentuknya antisipasi (dibutuhkan penyuluhan,
konseling).
Begitu pula tindakan rujukan yang dibutuhkan klien bila ada masalah-masalah yang berkaitan dengan social ekonomi-kultural atau masalah psikologis. Dengan perkataan lain asuhan terhadap wanita tersebut sudah mencakup setiap hal yang berkaitan dengan semua aspek asuhan kesehatan.
Begitu pula tindakan rujukan yang dibutuhkan klien bila ada masalah-masalah yang berkaitan dengan social ekonomi-kultural atau masalah psikologis. Dengan perkataan lain asuhan terhadap wanita tersebut sudah mencakup setiap hal yang berkaitan dengan semua aspek asuhan kesehatan.
Setiap
rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu oleh bidan dan
klien agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan
melaksanakan rencana tersebut (Informed Consent). Oleh karena itu, pada langkah
ini tugas bidan adalah merumuskan rencana asuhan sesuai dengan hasil pembahasan
rencana asuhan bersama klien kemudian membuat kesepakatan bersama sebelum
melaksanakannya, baik lisan ataupun tertulis contoh format inform conversal
tertulis.
Semua keputusan yang dikembangkan dalam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar-benar nyata berdasarkan pengetahuan dan teori yang up to date serta telah dibuktikan bahwa tindakan tersebut bermanfaat/efektif berdasarkan penelitian (Evidence Based)
Semua keputusan yang dikembangkan dalam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar-benar nyata berdasarkan pengetahuan dan teori yang up to date serta telah dibuktikan bahwa tindakan tersebut bermanfaat/efektif berdasarkan penelitian (Evidence Based)
Contoh : Rencana komprehensif pada kasus dengan peradarahan ante partum diatas :
-
Beri
tahu kondisi klien dan hasil pemeriksaan
-
Berikan
dukungan bagi ibu dan keluarga
-
Berikan
infus RL
-
Observasi
tanda-tanda vital , perdarahan, DJA dan tanda-tanda syok
-
Chek
kadar HB
-
Siapkan
darah
-
Rujuk
klien ke RS / kolaborasi dengan dokter
-
Follow
up ke rumah ( kunjungan rumah
-
Kaji
ulang apakah rencana asuhan sudah meliputi semua aspek asuhan kesehatan
terhadap klien.
· Langkah VI : IMPLEMENTASI
Pada
langkah keenam ini rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada
langkah ke 5 dilaksanakan secara efisien,efektif dan aman. Pelaksanaan dapat
dilakukan seluruhnya oleh bidan atau bersama-sama dengan klien, atau anggota
tim kesehatan lainnya kalau diperlukan.
Apabila
ada tindakan yang tidak dilakukan oleh bidan tetapi dilakukan oleh dokter atau
tim kesehatan yang lain, bidan tetap memegang tanggung jawab untuk mengarahkan
kesinambungan asuhan berikutnya.(misalnya memastikan langkah-langkah tersebut
benar-benar terlaksana, dan sesuai dengan kebutuhan klien).
Dalam situasi dimana bidan berkolaborasi dengan dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam penatalaksanaan asuhan bagi klien adalah tetap bertanggung jawab terhadap terlaksananya rencana bersama yang menyeluruh tersebut. Penatalaksanaan yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan asuhan klien. Kaji ulang apakah semua rencana asuhan telah dilaksanakan.
Dalam situasi dimana bidan berkolaborasi dengan dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam penatalaksanaan asuhan bagi klien adalah tetap bertanggung jawab terhadap terlaksananya rencana bersama yang menyeluruh tersebut. Penatalaksanaan yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan asuhan klien. Kaji ulang apakah semua rencana asuhan telah dilaksanakan.
·
Langkah
VII : Mengevaluasi
Pada langkah terakhir ini dilakukan
evaluasi keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan, meliputi pemenuhan
kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai dengan
kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasikan didalam diagnosa dan masalah.
Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang benar efektif dalam
pelaksanaannya.
Ada kemungkinan bahwa sebagian
rencana tersebut efektif sedangkan sebagian belum efektif. Mengingat bahwa
proses penatalaksanaan ini merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan maka
perlu mengulang kembali dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui
pengkajian ulang (memeriksa kondisi klien). Proses avaluasi ini dilaksanakan
untuk menilai mengapa proses penatalaksanaan efektif/tidak efektif serta
melakukan penyesuaian pada rencana asuhan tersebut.
Contoh : Evaluasi
-
Evaluasi
perdarahan ; berhenti atau tidak, jika belum berhenti jumlahnya berapa banyak ?
-
Kondisi
janin dan ibu ?
-
Kadar
Hb ?
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Langkah–langkah manajemen kebidanan:
1.
Mengumpulkan semua data yang dibutuhkan untuk menilai
keadaan klien secara keseluruhan.
2.
Menginterpretasikan data untuk mengidentifikasi
diagnosis atau masalah.
3.
Mengindentifikasi diagnosis atau masalah potensial dan
mengantisipasi penanganannya.
4.
Menetapkan kebutuhan terhadap tindakan segera,
konsultasi, kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain serta rujukan berdasarkan
kondisi klien.
5.
Menyusun rencana asuhan secara menyeluruh dengan tepat
dan rasional berdasarkan keputusan yang dibuat pada langkah-langkah sebelumnya.
6.
Pelaksanaan langsung asuhan secara efisien dan aman.
7.
Mengevaluasi keefektifan asuhan yang diberikan dengan
mengulang kembali manajemen proses untuk aspek-aspek asuhan yang tidak efektif.
Melihat kembali penjelasan di atas maka proses manajemen kebidanan
merupakan langkah sistematis yang merupakan pola piker. Bidan dalam
melaksanakan asuhan kepada klien diharapkan dengan pendekatan pemecahan masalah
yang sistematis dan rasional, maka seluruh aktivitas atau tindakan yang
bersifat coba-coba yang akan berdampak kurang baik untuk klien.
3.2 Saran
Materi
tentang langkah-langkah manajemen kebidanan ini perlu untuk kita pahami dan
pelajari karena materi ini merupakan materi mendasar tentang konsep manajemen
kebidanan.
DAFTAR
PUSTAKA
Keputusan
Mentri Kesehatan Republik Indonesia nomor 369/MENKES/SK/III/2007 tentang
profesi bidan .
Saifuddin,Abdul
Bari.dkk.2006.Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal.Jakarta:Yayasan Bina
Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Simatupang,Erna
Juliana. 2008.Manajemen Pelayanan Kebidanan.Jakarta;EGC.
Soepardan
,Suryani. 2007.Konsep Kebidanan. Jakarta;EGC.