BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pelayanan bermutu atau
berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross mengatakan bahwa
secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan,
kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa sakitdan
ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat, kebaikan.
Pelayanan kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Pelayanan kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Untuk menurunkan angka
kematian ibu(AKI) perlu peningkatan standar dalam menjaga mutu pelayanan
kebidanan. Ujung tombak penurunan AKI tersebut adalah tenaga kesehatan , dalam
hal ini adalah bidan. Untuk itu pelayanan kebidanan harus mengupayakan
peningkatan mutu dan memberi pelayanan sesuai standar yang mengacu pada semua
persyaratan kualitas pelayanan dan peralatan kesehatan agar dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan kesehatan terhadap tingginya AKI masih
terus menjadi perhatian yang sangat besar dari pemerintah karena salah satu
indikator pembangunan sebuah bangsa AKI dan AKB. Maka dari itu seorang bidan
harus bisa melakukan standart pelayanan kebidanan agar dapat meningkatkan mutu
pelayanan dan menurunkan AKI dan AKB. Dalam makalah ini kami akan membahas
tentang standar pelayanan kegawatdaruratan obstetric dan neonatal.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian standar pelayanan
kebidanan?
2. Apa saja standar pelayanan
kebidanan?
3. Apa saja yang termasuk dalam standar
pelayanan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian standar
pelayanan kebidanan
2. Untuk mengetahui apa saja standar
dalam pelayanan kebidanan
3. Untuk mengetahui standar pelayanan
kegawatdaruratan obstetri dan neonatal
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Standar Pelayanan Kebidanan
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang
penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter
yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung
jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan
kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan
masyarakat (Depkes RI, 2001: 53). Standar pelayanan kebidanan mempunyai
beberapa manfaat sebagai berikut:
a.
Standar pelayanan berguna dalam penerapan
norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan
b.
Melindungi masyarakat
c.
Sebagai
pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan
d.
Untuk
menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek
sehari-hari.
e.
Sebagai
dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan
pendidikan (Depkes RI, 2001:2)
2.2 Standar Pelayanan Kebidanan
Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar, meliputi :
1. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
Standar
1 : Persiapan untuk Kehidupan
Keluarga Sehat
Standar
2 : Pencatatan dan Pelaporan
2.
Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar 3 : Identifikasi
Ibu Hamil
Standar 4 : Pemeriksaan dan
Pemantauan Antenatal
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Standar 6 : Pengelolaan
Anemia pada Kehamilan
Standar 7 : Pengelolaan
Dini Hipertensi pada Kehamilan
Standar 8 : Persiapan
Persalinan
3.
Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi.
4.
Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi
Baru Lahir
Standar 14 :Penanganan pada Dua Jam Pertama
Setelah Persalinan
Standar 15 :Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada
Masa Nifas
2.3 Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal
1. Standar
16: Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III
A. Tujuan
Mengenali
dan melakukan tindakan secara cepat dan tepat perdarahan dalam trimester III
kehamilan.Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada
kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
B.
Pernyataan
Standar
Ibu
yang mengalami perdarahan pada trimester III kehamilan segera mendapat
pertolongan yang cepat dan tepat.
C. Hasil
a) Kematian ibu atau janin akibat
perdarahan dalam kehamilan dan perdarahan antepartum berkurang.
b) Meningkatnya pemanfaatan bidan untuk
konsultasi pada keadaan gawat darurat.
D.
Prasyarat
a) Bidan memberikan perawatan antenatal
rutin pada ibu hamil.
b) Ibu hamil mencari perawat kebidanan
jika komplikasi kehamilan terjadi.
c) Bidan sudah terlatih dan terampil
untuk :
· Mengetahui penyebab, mengenai tanda
– tanda dan penanganan perdarahan pada trimester III kehamilan.
· Pertolongan pertama pada
kegawatdarurat, termasuk pemberian cairan IV.
· Mengeahui tanda – tanda dan penangan
syok.
d) Tersedianya alat perlengkapan yang
penting misalnya sabun, air bersih yang mengalir, handuk bersih untuk
mengeringkan tangan, alat suntik steril sekali pakai, jarum IV steril 16 dan 18
G, Ringer Laktat atau NaCl 0,9 %, set infus , 3 pasang sarung tangan bersih.
e) Penggunaan KMS Ibu Hamil / Kartu Ibu
, Buku KIA.
f)
Sistem
rujukan yang efektif, termasuk bank darah berjalan dengan baik untuk ibu yang
mengalami perdarahan selama kehamilan
2.
Standar 17: Penanganan Kegawatdaruratan pada
Eklamsia
A. Tujuan
Mengenali
secara dini tanda – tanda dan gejala – gejala preeklamsia berat dan memberikan
perawatan yang tepat dan memadai. Mengambil tindakan yang tepat dan segera
dalam penanganan kegawadaruratan bila eklamsia terjadi.
B. Pernyataan Standar
Bidan
mengenali secara tepat dan dini tanda dan gejala preeklamsia ringan,
preeklamsia berat dan eklamsia. Bidan akan mengambil tindakan yang tepat,
memulai perawatan, merujuk ibu dan / atau melaksanakan penanganan
kegawatdaruratan yang tepat.
C. Hasil
a) Penurunan kejadian eklamsia.
b) Ibu hamil yang mengalami preeklamsia
berat dan eklamsia mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
c) Ibu dengan tanda – tanda preeklamsia
ringan akan mendapatkan perawatan yang tepat waktu dan memadai serta
pemantauan.
d) Penurunan kesakitan dan kematian
akibat eklamsia.
D.
Prasyarat
a) Kebijakan dan protokol nasional /
setempat yang mendukung bidan memberikan pengobatan awal untuk penatalaksanaan
kegawatdaruratan preeklamsia berat dan eklamsia.
b) Bidan melakukan perawatan antenatal
rutin kepada ibu hamil termasuk pemantauan rutin tekanan darah.
c) Bidan secara rutin memantau ibu
dalam proses persalinan dan selama periode postpartum terhadap tanda dan gejala
preeklamsia termasuk pengukuran tekanan darah.
d) Bidan terlatih dan terampil untuk :
· Mengenal tanda dan gejala
preeklamsia ringan, preeklamsia berat dan eklamsia.
· Mendeteksi dan memberikan
pertolongan pertama pada preeklamsia ringan, preeklamsia berat dan eklamsia.
e)
Tersedia
perlengkapan penting untuk memantau tekanan darah dan memberikan cairan IV .
Jika mungkin perlengkapan untuk memantau protein dalam air seni.
f)
Tersedia
obat anti hipertensi yang dibutuhkan untuk kegawatdaruratan misalnya Magnesium
Sulfat, Kalsium glukonas.
g)
Adanya
sarana pencatatan : KMS Ibu hamil / Kartu Ibu, Buku KIA dan Partograf.
3.
Standar 18: Penanganan Kegawatdaruratan pada Partus
Lama / Macet
A. Tujuan
Mengetahui
dengan segara dan penanganan yang tepat keadaan darurat pada partus lama/
macet.
B. Pernyataan Standar
Bidan
mengenali secara tepat dan dini tanda dan gejala preeklamsia ringan,
preeklamsia berat dan eklamsia. Bidan akan mengambil tindakan yang tepat,
memulai perawatan, merujuk ibu dan atau melaksanakan penanganan
kegawatdaruratan yang tepat.
C. Hasil
a) Mengenali secara dini gejala dan
tanda partus lama serta tindakan yang tepat.
b) Penggunaan partograf secara tepat
dan seksama untuk semua ibu dalam proses persalinan.
c) Penurunan kematian / kesakitan ibu /
bayi akibat partus lama.
d) Ibu mendapat perawatan
kegawatdaruratan obstetri yang cepat dan tepat.
D.
Prasyarat
a) Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai
mulas / ketuban pecah.
b) Bidan sudah dilatih dengan tepat dan
trampil untuk :
· Menggunakan patograf dan catatan
persalinan.
· Melakukan periksa dengan secara
baik.
· Mengenali hal – hal yang menyebabkan
partus lama / macet.
· Mengidentifikasi presentasi
abdominal (selain verteks / presentasi belakang kepala) dan kehamilan.
· Penatalaksanaan penting yang tepat
untuk partus lama dan partus macet.
c) Tersedianya alat untuk pertolongan
persalinan DTT termasuk beberapa pasang sarung tangan dan kateter DT / steril.
d) Tersedianya perlengkapan untuk pertolongan persalinan yang
bersih dan aman, seperti air bersih yang mengalir, sabun dan handuk bersih, dua
handuk / kain hangat yang bersih (satu untuk mengeringkan bayi, yang lain untuk
dipakai kemudian), pembalut wanita dan tempat untuk plasenta.
e) Tersedianya partograf dan
Kartu Ibu, Buku KIA, Patograf digunakan dengan tepat untuk setiap ibu dalam
proses persalinan.
4.
Standar 19: Persalinan dengan Menggunakan Vakum
Ekstraktor
A. Tujuan
Untuk
mempercepat persalinan pada keadaan tertentu dengan menggunakan vakum
ekstraktor.
B. Pernyataan Standar
Bidan
mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam
memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan
janin / bayinya.
C. Hasil
a) Penurunan kesakitan / kematian ibu/
bayi akibat persalinan lama. Ibu mendapatkan penanganan darurat obstetri yang
cepat dan tepat.
b) Extraksi vakum dapat dilakukan
dengan aman.
D.
Prasyarat
a) Bidan berlatih dan terampil dalam
pertolongan persalinan dengan menggunakan ekstraksi vakum.
b) Tersedianya alat untuk pertolongan
persalinan DTT termasuk beberapa sarung tangan DTT / steril.
c) Tersedianya alat / perlengkapan yang
diperlukan, seperti sabun, air bersih, handuk bersih.
d) Vakum ekstraktor dalam keadaan bersih dan berfungsi dengan
baik, mangkuk dan tabung yang akan masuk ke dalam vagina harus steril.
e) Peralatan resusitasi bayi baru lahir
harus tersedia dan dalam keadaan baik.
f)
Adanya sarana pencatatan, yaitu partograf dan catatan
persalinan / kartu ibu.
g) Ibu, suami dan keluarga diberi tahu
tindakan yang akan dilakukan ( Informed Consent atau persetujuan tindakan medik
).
5.
Standar 20: Penanganan Kegawatdaruratan Retensio
Plasenta
A. Tujuan
Mengenali
dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retencio plasenta
total /
parsial.
B.
Pernyataan
Standar
Bidan
mampu mengenali retensio plasenta dan memberikan pertolongan pertama, termasuk
plasenta manual dan penanganan perdarahan sesuai dengan kebutuhan.
C. Hasil
a) Penurunan kejadian perdarahan hebat
akibat retensio plasenta.
b) Ibu dengan retensio plasenta
mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
c) Penyelamatan ibu dengan retensio
plasenta meningkat.
D.
Prasyarat
a) Bidan telah terlatih dan terlampil
dalam :
· Fisiologi dan manajemen aktif kala
III
· Pengendalian dan penangan
perdarahan, termasuk pemberian oksitoksika, cairan IV dan plasenta manual.
b) Tersedianya pralatan dan
perlengkapan penting.
c) Tersedia obat – obat antibiotik dan
oksitoksika.
d) Adanya partograf dan catatan
persalianan atau kartu ibu.
e) Ibu, suami dan keluarga diberitahu
tindakan yang akan dilakukan.
f) Sistem rujukan yang efektif,
termasuk bank darah berjalan dengan baik, untuk ibu yang mengalami perdarahan
paska persalinan sekunder.
6.
Standar 21: Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
A. Tujuan
Mengenali
dan mengambil tindakan pertolongan kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang
mengalami perdarahan post partum primer/atonia uteri.
B. Pernyataan Standar
Bidan
mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah
persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan
pertama kegawatdaruratan untuk mengendalikan perdarahan.
C. Hasil
a) Penurunan kematian dan kesakitan ibu
akibat perdarahan post partum primer.
b) Meningkatkan pemanfaatan pelayanan
bidan.
c) Rujukan secara dini untuk ibu yang
mengalami perdarahan post partum primer ke tempat rujukan yang memadai (rumah
sakit atau puskesmas).
D.
Prasyarat
a) Bidan terlatih dan terampil dalam
menangani perdarahan post partun termaksud
b) Tersedia peralatan / perlengkapan
penting yang diperlukan dalam kondisi DTT / steril.
c) Tersedia obat antibiotika dan
oksitosika serta tempat penyimpanan yang memadai.
d) Tersedia sarana pencatatan: Kartu
Ibu , partograf.
e) Tersedia tansportasi untuk merujuk
ibu direncanakan.
f)
Sistem
rujukan yang efektif untuk perawatan kegawatdaruratan obstetri dan fasilitas
bank darah berfungsi dengan baik untuk merawat ibu yang mengalami perdarahan
post partum.
7.
Standar 22: Penanganan Perdarahan Post Partum
Sekunder
A. Tujuan
Mengenali
gejala dan tanda – tanda perdarahan postpartum sekunder serta melakukan
penanganan yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu.
B. Bidan mampu mengenali secara tepat
dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder, dan melakukan
pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, dan / atau merujuknya.
C. Hasil
a) Kematian dan kesakitan ibu akibat
perdarahan postpartum sekunder menurun.
b) Ibu yang mempunyai risiko mengalami
perdarahan postpartum sekunder ditemukan dini dan segera ditangani secara
memadai.
D.
Prasyarat
a) Bidan terlatih dan terampil dalam
memberikan perawatan nifas, termasuk pengenalan dan penanganan bila terjadi
perdarahan postpartum sekunder.
b) Tersedia alat / perlengkapan penting
yang diperlukan seperti sabun bersih, air bersihyang mengalir, handuk bersih
untuk mengeringkan tangan alat suntik steril sekali pakai, set infus dengan
jarum berukuran 16 dan 18 G, beberapa pasang sarung tangan DTT / steril.
c) Obat – obatan yang penting dan tersedia
: oksitoksika (oksitoksin, metergine), cairan IV ( Ringer Laktat ) dan
antibiotika. Tempat penyimpanan yang mrsedia.
d) Adanya pencatatan pelayanan nifas /
Kartu ibu.
e) Sistem rujukan efektif, termasuk
bank darah yang berfungsi dengan baik untuk ibu degan perdarahan postpartum.
8.
Standar 23: Penanganan Sepsis Puerpuralis
A. Tujuan
Mengenali
tanda – tanda sepsis puerpularis dan mengambil tindakan yang tepat
B. Pernyataan Standar
Bidan
mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerpularis, melakukan
perawatan dengan segera dan merujuknya.
C. Hasil
a) Bidan dengan sepsis puerpuralis
mendapat penanganan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan kematian dan
kesakitan akibat sepsis puerpuralis.
b) Meningkatnya pemanfaatan bidan dalam
pelayanan nifas.
D. Prasyarat
a) Bidan berlatih dan terampil dalam
memberikan pelayanan nifas, termasuk penyebab, pencegahhan, pengenalan dan
penanganan dengan tepat sepsis puerpuralis.
b) Tersedia peralatan / perlengkapan
penting : sabun, air bersih yang mengalir, handuk bersih untuk mengeringkan
tangan, alat suntik sekali pakai, set infus steril dengan jarum berukuran 16
dan 18 G, sarung tangan bersih DTT / steril.
c) Tersedia obat – oabatan penting :
cairan infus ( Ringer Laktat ), dan antibiotika. Juga tersedianya tempat
penyimpanan untuk obat – obatan yang memadai.
d) Adanya sarana pencatatan pelayanan
nifas / Kartu Ibu.
9. Standar
24: Penanganan Asfiksia Neonatorum
A. Tujuan
Mengenal
dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia neonatorum, mengambil tindakan
yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang
mengalami asfiksia neonatorum.
B. Pernyataan Standar
Bidan
mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan afiksia, serta melakukan tindakan
secepatnya, memulai resusitasi bayi baru lahir, mengusahakan bantuan medis yang
diperlukan merujuk bayi baru lahir dengan tepat, dan memberikan perawatan
lanjutan yang tepat.
C. Hasil
a) Penurunan kematian bayi akibat
asfiksia neonatorum. Penurunan kesakitan akibat asfiksia neonatorum.
b) Meningkatnya pemanfaatan bidan.
D. Prasyarat
a) Bidan terlatih dan terampil untuk :
· Memulai pernafasan pada bayi baru
lahir.
· Menilai pernafasan yang cukup pada
bayi baru lahir dan mengidentifikasi bayi baru lahir yang memerlukan
resusitasi.
· Menggunakan skor APGAR.
· Melakukan resusitasi pada bayi baru
lahir.
b) Tersedianya ruang hangat, bersih,
dan bebas asap untuk persalinan.
c) Adanya perlengkapan dan peralatan
untuk perawatan yang bersih dan aman bagi bayi baru lahir, seperti air bersih,
sabun dan handuk bersih, sabun dan handuk bersih, dua handuk / kain hangat yang
bersih ( satu untuk mengeringkan bayi, yang lain untuk menyelimuti bayi ),
sarung tangan bersih dan DTT, termometer bersih / DTT dan jam.
d) Tersedia alat resusitasi dalam
keadaan baik termasuk ambubag bersih dalam keadaan berfungsi baik, masker DTT (
ukuran 0 - 1 ), bola karet penghisap atau penghisap DeLee steril / DTT.
e) Kartu ibu, kartu bayi dan patograf.
f)
Sistem rujukan untuk perawatan kegawatdaruratan bayi baru
lahir yang efektif.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Standar
Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
1.
Standar 16 : Penanganan
Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III
2.
Standar 17 : Penanganan
Kegawatan dan Eklampsia
3.
Standar 18 : Penanganan
Kegawatan pada Partus Lama/Macet
4.
Standar 19 : Persalinan
dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
5.
Standar 20 : Penanganan
Retensio Plasenta
6.
Standar 21 : Penanganan
Perdarahan Post Partum Primer
7.
Standar 22 : Penanganan
Perdarahan Post Partum Sekunder
8.
Standar 23 : Penanganan
Sepsis Puerperalis
9.
Standar 24 : Penanganan
Asfiksia Neonatorum
3.2 Saran
Semoga makalah tentang
standar pelayanan kegawatdaruratan obstetric dan nepnatal ini dapat bermanfaat
bagi pembaca. Sehingga dapat melengkapi pengetahuan pembaca tentang standar
pelayanan kebidanan.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment