BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengembangan karir merupakan kondisi yang menunjukkan
adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang pegawai
negri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan dalam
organisasinya.
Pengembangan
karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Pada saat ini
pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan
fungsional bagi bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal
maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional
bidan dalam melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai
pelaksana,
pendidik, peneliti, bidan
koordinator dan bidan penyelia. Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural
tergantung dimana bidan bertugas apakah dirumah sakit, puskesmas, bidan didesa
atau instansi swasta.
Karir tersebut
dapat dicapai oleh bidan ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai
dengan tingkat kemampuan, kesempatan, dan kebijakan yang ada.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian pendidikan bidan berkelanjutan?
2.
Apa
visi dan misi pendidikan bidan berkelanjutan?
3.
Apa
tujuan dan sasaran pendidikan bidan berkelanjutan?
4.
Apa saja
jenis dan karakteristik pendidikan bidan berkelanjutan?
5.
Bagaimana
standart pendidikan bidan berkelanjutan?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian pendidikan bidan berkelanjutan
2.
Untuk
mengetahui visi dan misi pendidikan bidan berkelanjutan
3.
Untuk
mengetahui tujuan dan sasaran pendidikan bidan berkelanjutan
4.
Untuk
mengetahui jenis dan karakteristik
pendidikan bidan berkelanjutan
5.
Untuk
mengetahui standart pendidikan bidan
berkelanjutan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan Bidan Berkelanjutan
Pendidikan Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk
meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai
dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh
konsil melalui pendidikan formal dan non formal. Dalam mengantisipasi tingkat
kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan,
perubahan – perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan
perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan tenaga
kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat pengetahuan,
ketrampilan dan sikap profesionalisme. Pengembangan pendidikan kebidanan
Seyogyanya dirancang secara berkesinambungan, berjenjang
dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang
mengabdi ditengah – tengah masyarakat. Pendidikan yang berkelanjutan ini
bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan
formal, maupun pendidikan non formal. Namun IBI dan pemerintah menghadapi berbagai
kendala untuk memulai penyelenggaraan program pendidikan tersebut. Pendidikan
formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta
dengan dukungan IBI adalah program D III dan D IV kebidanan. Pemerintah telah
berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sektor pemerintah melalui
pengiriman tugas belajar keluar negeri. Di samping itu IBI mengupayakan adanya
badan – badan swasta dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek.
Selain itu IBI tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui
kerjasama dengan universitas di dalam negeri skema pola pengembangan pendidikan kebidanan.
2.2 Visi dan Misi Pendidikan Bidan
Berkelanjutan
2.2.1 Visi
Pada tahun 2010
seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standart praktek bidan
internasional dan dasar pendidikan bidan minimal D III kebidanan .
2.2.2 Misi
Untuk mencapai visi pendidikan berkelanjutan , MISInya
adalah :
· mengembangkan
pendidikan berkelanjutan berbentuk “ system “
· membentuk unit
pendidikan berkelanjutan bidan ditingkat pusat , propinsi / daerah dan
kabupaten / cabang .
· membentuk tim
pelaksana pendidikan berkelanjutan
· mengadakan
jaringan kerja sama dengan pihak terkait .
2.3 Tujuan dan Sasaran Pendidikan Bidan Berkelanjutan
2.3.1 Tujuan Pendidikan Bidan
Berkelanjutan
Tujuan
pendidikan berkelanjutan kebidanan yaitu:
a)
pemenuhan standart
Organisasi
profesi bidan telah menentukan standart kemampuan bidan yang harus dikuasai
melalui pendidikan berkelanjutan. Bidan yang telah lulus program pendidikan
kebidanan tersebut wajib melakukan registrasi pada organisasi profesi bidan
untuk mendapatkan izin memberi pelayanan kebidanan kapada pasien.
b)
meningkatkan produktivitas kerja
Bidan akan
dipacu untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga pengetahuan
dan keterampilan (technical skill) bidan akan lebih berkualitas. Hal ini akan
meningkatkan produktivitas kerja bidan dalam memberi pelayanan pada klien.
c)
efisiensi
Pendidikan
bidan yang berkelanjutan akan melahirkan bidan yang kompeten dibidangnya
sehingga meningkatkan efisiensi kerja bidan dalam memeberi pelayanan yang
terbaik bagi klien.
d)
meningkatkan kualitas pelayanan
Pendidikan
bidan yang berkelanjutan akan memicu daya saing di kalangan profesi kebidanan
agar terus meningkatkan kulitasnya dalam memberi pelayanan kepada klien.
Pelayanan kebidanan yang berkualitas akan menarik konsumen.
e)
meningkatkan moral
Melalui
pendidikan bidan yang berkelanjutan tidak hanya pengetahuan dan keterampilan
bidan dalam memberi pelayanan yang menjadi perhatian, tetapi moralitas dan
etika seorang bidan juga ditingkatkan untuk menjamin kualitas bidan yang
profesional.
f)
meningkatkan karier
Peluang
peningkatan karier akan semakin besar seiring peningkatan kualitas pelayanan,
performa dan prestasi kerja. Semua ini ditunjang oleh pendidikan bidan yang
berkualitas.
g)
meningkatkan kemampuan konseptual
Kemampuan intelektual
dan konseptual bidan dalam menangani kasus pasien akan terasah sehingga bidan
dapat memberi asuhan kebidanan dengan tepat.
h) meningkatkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill)
Bidan akan
memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sebagai seorang manajer, bidan
dibekali keterampilan untuk dapat berhubungan dengan orang lain (human
relation) dan bekerjasama dengan sejawat serta multidisiplin lainnya guna
memberi pelayanan yang berkualitas bagi klien.
i)
imbalan (Kompensasi)
Asuhan bidan yang berkualitas akan
menarik konsumen dan meningkatkan penghargaan atas pelayanan yang diberikan
j)
meningkatkan kepuasan konsumen
Kepuasan konsumen akan meningkat seiring dengan peningkatan
kualitas pelayanan kebidanan
2.3.2 Sasaran Pendidikan Bidan
Berkelanjutan
a) Bidan praktik
swasta
b) Bidan berstatus
pegawai negeri
c) Tenakes lainnya
d) Kader kesehatan
e) Dukun beranak
f) Masyarakat umum
2.4 Jenis dan Karakteristik
Pendidikan Bidan Berkelanjutan
2.4.1 Jenis
a) Pendidikan
Formal
Pendidikan Formal dirancang dan
diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah Program D
III dan D IV Kebidanan. Pemerintah juga menyediakan dana bagi bidan (disektor
pemerintah) untuk tugas belajar ke luar negeri. IBI juga mengupayakan adanya
badan-badan swasta dalam dan luar negeri untuk program jangka pendek dan
kerjasama dengan Universitas di dalam negeri.
b)
Pendidikan Non Formal
Pendidikan Non Formal telah
dilaksanakan melalui program pelatihan, magang, seminar atau lokakarya dan
program non formal lainnya yang merupakan kerjasama antara IBI dan lembaga
Internasional yang dilaksanakan di berbagai propinsi. IBI juga telah
mengembangkan suatu program mentorship dimana bidan senior membimbing bidan
junior dalam konteks profesionalisme kebidanan. Pola
pengembangan pendidikan berkelanjutan telah dikembangkan atau dirumuskan sesuai
dengan kebutuhan. Pengembangan pendidikan berkelanjutan bidan mengacu pada peningkatan
kualitas bidan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Materi pendidikan
berkelanjutan meliputi aspek klinik dan non klinik.
2.4.2 Karakteristik Pendidikan Bidan Berkelanjutan
Pendidikan berkelanjutan bidan sebagai
sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :
a) komprehensif
Sistem pendidikan berkelanjutan harus
dapat mencakup seluruh anggota profesi bidan
b) berdasarkan
analisis kebutuhan
Sistem pendidikan berkelanjutan
menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan tugas (job related) dan
relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
c) berkelanjutan
Sistem pendidikan berkelanjutan
menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan berkembang
d) terkoordinasi
secara internal
Sistem pendidikan berkelanjutan
bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam memanfaaatkan berbagai sumber
daya dan mengelola berbagai program pendidikan berkelanjutan.
e) berkaitan
dengan sistem lainnya
Sistem pendidikan berkelanjutan
memiliki tiga (3) aspek subsistem yang merupakan bagian dari sistem-sistem yang
lain di luar sistem pendidikan yang berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut adalah :
1. perencanaan tenaga kesehatan (health
manpower planning)
2. produksi tenaga kesehatan (health
manpower production)
3.
manajemen tenaga kesehatan (health
manpower management)
2.5 Standart Pendidikan Bidan Berkelanjutan
Standar I: Organisasi
Peyelenggaraan
Pendidikan Berkelanjutan Bidan berada di bawah organisasi Ikatan Bidan
Indonesia (IBI) pada tingkat Pengurus Pusat (PP-IBI), Pengurus Daerah
(PD-IBI)dan Pengurus Cabang (PC -IBI)
Definisi Operasional :
a) pendidikan
berkelanjutan untuk bidan, terdapat dalam organisasi profesi IBI.
b) keberadaan
pendidikan berkelanjutan bidan dalam organisasi profesi IBI, disahkan oleh
PP-IBI/PD-IBI/PC-IBI.
Standar II: Falsafah
Pendidikan
berkelanjutan untuk bidan mempunyai falsafah yang selaras dengan falsafah organisasi
profesi IBI yang terermin visi, misi dan tujuan.
Definisi
Operasional :
a) bidan harus
mengembangkan diri dan belajar sepanjang hidupnya.
b) pendidikan
berkelanjutan merupakan kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan bidan .
c) melalui
penelitian dalam Pendidikan Berkelanjutan akan memperkaya Body of Knowledge
ilmu kebidanan.
Standar III: Organisasi
Bidang
pendidikan berkelanjutan mempunyai organisasi yang konsisten
Definisi
operasional :
a) ada struktur organisasi pendidikan
berkelanjutan. Baik di tingkat PP/PD/PC
b) ada kejelasan tanggung jawab dan
garis kerja sama
c) ada uraian tugas masing-masing
komponen
Standar IV: Sumber Daya
Pendidikan
Pendidikan
berkelanjutan untuk bidan mempunyai sumber daya manusia, finansial dan material
untuk memperlancar proses pendidikan berkelanjutan.
Definisi Operasional :
a) memiliki sumber daya manusia
yang memenuhi kualifikasi dan mampu melaksanakan / mengelola pendidikan
berkelanjutan.
b) ada sumber
finansial yang menjamin terselenggaranya program.
Standar V: Program Pendidikan
dan Pelatihan
Pendidikan
berkelanjutan bidan memiliki program pendidikan dan pelatihan yang
berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
a) program
Pendidikan Berkelanjutan bidan berdasarkan hasil pengkajian kelayakan.
b) ada program yang sesuai dengan hasil
pengkajian kelayakan.
c) program tersebut disahkan/
terakreditasi organisasi IBI (PP/PD/PC), yang di buktikan dengan adanya
sertifikat.
Standar
VI: Fasilitas
Pendidikan berkelanjutan bidan
memiliki fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan standar.
Definisi Operasional :
a) tersedia fasilitas pembelajaran yang
terakreditasi
b) tersedia fasilitas pembelajaran
sesuai perkembangan ilmu dan tehnologi.
Standar VII: Dokumen dan
penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan
Definisi Operasional :
a) ada dokumentasi
pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
b) ada laporan
pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
c) ada laporan evaluasi pendidikan,
pelatihan dan pengembangan.
d) ada rencana tindak lanjut yang
jelas.
Standar VIII: Pengendalian Mutu
Pendidikan
berkelanjutan bidan melaksanakan pengendalian mutu pendidikan, pelatihan dan
pengembangan.
Definisi Operasional :
a) ada program
peningkatan mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
b) ada penilaian
mutu proses pendidikan, pelatihan dan pengembangan
c) ada penilaian mutu pendidikan,
pelatihan dan pengembangan.
d) ada umpan balik tentang penilaian
mutu.
e) ada tindak
lanjut dari penilaian mutu.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pendidikan berkelanjutan sangat
berpengaruh besar terhadap pelayanan kesehatan yang di berikan seorang bidan
kepada kliennya. Jika seorang bidan telah manempuh jalur pendidikan
berkelanjutan maka seorang bidan tersebut akan mampu memberikan pelayanan
kesehatan yang berkualitas dan bekerja secara professional, sehingga tercapai
nya kepuasan pelayanan dari konsumen.
Dalam hal ini juga harus ada kerja
sama yang saling membantu pencapaian professionalitas dalam kerja demi
tercapainya penurunan angka kematian ibu dan bayi. Pendidikan berkelanjutan
memiliki peran penting dalam perkembangan ilmu kebidanan demi terpenuhinya
kebutuhan klien. Sebagai mana yang kita ketahui di zaman sekarang ini klien
memiliki kebutuhan yang begitu komplet sehingga seorang bidan harus mampu
memenuhinya demi tercapainya kesejahteraan kliennya.
3.2
Saran
Seorang bidan harus bisa
melaksanakan pendidikan berkelanjutan demi tercapainya pelayanan yang
berkualitas kepada klien untuk mencapai kepuasan konsumen serta mengurangi
angka kematian Ibu dan bayi. Seorang bidan harus selalu bekerja berdasarkan
standar profesi bidan dan menanamkan rasa tanggung jawab yang besar terhadap
tugasnya sebagai bidan.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment