Search This Blog

Saturday, April 5, 2014

Pendidikan Bidan Berkelanjutan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pengembangan karir merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang pegawai negri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan dalam organisasinya. Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bagi bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pendidik, peneliti, bidan koordinator dan bidan penyelia. Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah dirumah sakit, puskesmas, bidan didesa atau instansi swasta. Karir tersebut dapat dicapai oleh bidan ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan, dan kebijakan yang ada.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidikan bidan berkelanjutan?
2.      Apa visi dan misi pendidikan bidan berkelanjutan?
3.      Apa tujuan dan sasaran pendidikan bidan berkelanjutan?
4.      Apa saja jenis dan karakteristik pendidikan bidan berkelanjutan?
5.      Bagaimana standart pendidikan bidan berkelanjutan?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian pendidikan bidan berkelanjutan
2.      Untuk mengetahui visi dan misi pendidikan bidan berkelanjutan
3.      Untuk mengetahui tujuan dan sasaran pendidikan bidan berkelanjutan
4.      Untuk mengetahui jenis dan karakteristik pendidikan bidan berkelanjutan
5.      Untuk mengetahui standart pendidikan bidan berkelanjutan



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pendidikan Bidan Berkelanjutan
Pendidikan Berkelanjutan adalah Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan / pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal. Dalam mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan, perubahan – perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme. Pengembangan pendidikan kebidanan
Seyogyanya dirancang secara berkesinambungan, berjenjang dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi ditengah – tengah masyarakat. Pendidikan yang berkelanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan formal, maupun pendidikan non formal. Namun IBI dan pemerintah menghadapi berbagai kendala untuk memulai penyelenggaraan program pendidikan tersebut. Pendidikan formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah program D III dan D IV kebidanan. Pemerintah telah berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sektor pemerintah melalui pengiriman tugas belajar keluar negeri. Di samping itu IBI mengupayakan adanya badan – badan swasta dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek. Selain itu IBI tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui kerjasama dengan universitas di dalam negeri skema pola pengembangan pendidikan kebidanan.

2.2 Visi dan Misi Pendidikan Bidan Berkelanjutan
2.2.1 Visi
Pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standart praktek bidan internasional dan dasar pendidikan bidan minimal D III kebidanan .

2.2.2 Misi
Untuk mencapai visi pendidikan berkelanjutan , MISInya adalah :
· mengembangkan pendidikan berkelanjutan berbentuk “ system “
· membentuk unit pendidikan berkelanjutan bidan ditingkat pusat , propinsi / daerah dan kabupaten / cabang .
· membentuk tim pelaksana pendidikan berkelanjutan
· mengadakan jaringan kerja sama dengan pihak terkait .

2.3 Tujuan dan Sasaran Pendidikan Bidan Berkelanjutan
2.3.1 Tujuan Pendidikan Bidan Berkelanjutan
Tujuan pendidikan berkelanjutan kebidanan yaitu:
a)    pemenuhan standart
Organisasi profesi bidan telah menentukan standart kemampuan bidan yang harus dikuasai melalui pendidikan berkelanjutan. Bidan yang telah lulus program pendidikan kebidanan tersebut wajib melakukan registrasi pada organisasi profesi bidan untuk mendapatkan izin memberi pelayanan kebidanan kapada pasien.
b)    meningkatkan produktivitas kerja
Bidan akan dipacu untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga pengetahuan dan keterampilan (technical skill) bidan akan lebih berkualitas. Hal ini akan meningkatkan produktivitas kerja bidan dalam memberi pelayanan pada klien.
c)    efisiensi
Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan melahirkan bidan yang kompeten dibidangnya sehingga meningkatkan efisiensi kerja bidan dalam memeberi pelayanan yang terbaik bagi klien.
d)    meningkatkan kualitas pelayanan
Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan memicu daya saing di kalangan profesi kebidanan agar terus meningkatkan kulitasnya dalam memberi pelayanan kepada klien. Pelayanan kebidanan yang berkualitas akan menarik konsumen.
e)    meningkatkan moral
Melalui pendidikan bidan yang berkelanjutan tidak hanya pengetahuan dan keterampilan bidan dalam memberi pelayanan yang menjadi perhatian, tetapi moralitas dan etika seorang bidan juga ditingkatkan untuk menjamin kualitas bidan yang profesional.

f)      meningkatkan karier
Peluang peningkatan karier akan semakin besar seiring peningkatan kualitas pelayanan, performa dan prestasi kerja. Semua ini ditunjang oleh pendidikan bidan yang berkualitas.
g)    meningkatkan kemampuan konseptual
Kemampuan intelektual dan konseptual bidan dalam menangani kasus pasien akan terasah sehingga bidan dapat memberi asuhan kebidanan dengan tepat.
h)    meningkatkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill)
Bidan akan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sebagai seorang manajer, bidan dibekali keterampilan untuk dapat berhubungan dengan orang lain (human relation) dan bekerjasama dengan sejawat serta multidisiplin lainnya guna memberi pelayanan yang berkualitas bagi klien.
i)      imbalan (Kompensasi)
Asuhan bidan yang berkualitas akan menarik konsumen dan meningkatkan penghargaan atas pelayanan yang diberikan
j)      meningkatkan kepuasan konsumen
Kepuasan konsumen akan meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan
2.3.2 Sasaran Pendidikan Bidan Berkelanjutan
a)    Bidan praktik swasta
b)   Bidan berstatus pegawai negeri
c)    Tenakes lainnya
d)   Kader kesehatan
e)    Dukun beranak
f)     Masyarakat umum

2.4 Jenis dan Karakteristik Pendidikan Bidan Berkelanjutan
2.4.1 Jenis
a)    Pendidikan Formal
Pendidikan Formal dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah Program D III dan D IV Kebidanan. Pemerintah juga menyediakan dana bagi bidan (disektor pemerintah) untuk tugas belajar ke luar negeri. IBI juga mengupayakan adanya badan-badan swasta dalam dan luar negeri untuk program jangka pendek dan kerjasama dengan Universitas di dalam negeri.
b)    Pendidikan Non Formal
Pendidikan Non Formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan, magang, seminar atau lokakarya dan program non formal lainnya yang merupakan kerjasama antara IBI dan lembaga Internasional yang dilaksanakan di berbagai propinsi. IBI juga telah mengembangkan suatu program mentorship dimana bidan senior membimbing bidan junior dalam konteks profesionalisme kebidanan. Pola pengembangan pendidikan berkelanjutan telah dikembangkan atau dirumuskan sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan pendidikan berkelanjutan bidan mengacu pada peningkatan kualitas bidan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Materi pendidikan berkelanjutan meliputi aspek klinik dan non klinik.
2.4.2 Karakteristik Pendidikan Bidan Berkelanjutan
Pendidikan berkelanjutan bidan sebagai sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :
a)    komprehensif
Sistem pendidikan berkelanjutan harus dapat mencakup seluruh anggota profesi bidan
b)   berdasarkan analisis kebutuhan
Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan tugas (job related) dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

c)    berkelanjutan
Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan berkembang
d)   terkoordinasi secara internal
Sistem pendidikan berkelanjutan bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam memanfaaatkan berbagai sumber daya dan mengelola berbagai program pendidikan berkelanjutan.
e)    berkaitan dengan sistem lainnya
Sistem pendidikan berkelanjutan memiliki tiga (3) aspek subsistem yang merupakan bagian dari sistem-sistem yang lain di luar sistem pendidikan yang berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut adalah :
1.    perencanaan tenaga kesehatan (health manpower planning)
2.    produksi tenaga kesehatan (health manpower production)
3.    manajemen tenaga kesehatan (health manpower management)

2.5 Standart Pendidikan Bidan Berkelanjutan
Standar I: Organisasi
Peyelenggaraan Pendidikan Berkelanjutan Bidan berada di bawah organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada tingkat Pengurus Pusat (PP-IBI), Pengurus Daerah (PD-IBI)dan Pengurus Cabang (PC -IBI)
Definisi Operasional :
a)    pendidikan berkelanjutan untuk bidan, terdapat dalam organisasi profesi IBI.
b)   keberadaan pendidikan berkelanjutan bidan dalam organisasi profesi IBI, disahkan oleh PP-IBI/PD-IBI/PC-IBI.
Standar II: Falsafah
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai falsafah yang selaras dengan falsafah organisasi profesi IBI yang terermin visi, misi dan tujuan.
Definisi Operasional :
a)    bidan harus mengembangkan diri dan belajar sepanjang hidupnya.
b)   pendidikan berkelanjutan merupakan kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan bidan .
c)    melalui penelitian dalam Pendidikan Berkelanjutan akan memperkaya Body of Knowledge ilmu kebidanan.

Standar III: Organisasi
Bidang pendidikan berkelanjutan mempunyai organisasi yang konsisten
Definisi operasional :
a)    ada struktur organisasi pendidikan berkelanjutan. Baik di tingkat PP/PD/PC
b)    ada kejelasan tanggung jawab dan garis kerja sama
c)    ada uraian tugas masing-masing komponen
Standar IV: Sumber Daya Pendidikan
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai sumber daya manusia, finansial dan material untuk memperlancar proses pendidikan berkelanjutan.
Definisi Operasional :
a)    memiliki sumber daya manusia yang  memenuhi kualifikasi dan mampu melaksanakan / mengelola pendidikan berkelanjutan.
b)   ada sumber finansial yang menjamin terselenggaranya program.
Standar V: Program Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki program pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
a)    program Pendidikan Berkelanjutan bidan berdasarkan hasil pengkajian kelayakan.
b)   ada program yang sesuai dengan hasil pengkajian kelayakan.
c)    program tersebut disahkan/ terakreditasi organisasi IBI (PP/PD/PC), yang di buktikan dengan adanya sertifikat.
Standar VI: Fasilitas
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan standar.
Definisi Operasional :
a)    tersedia fasilitas pembelajaran yang terakreditasi
b)    tersedia fasilitas pembelajaran sesuai perkembangan ilmu dan tehnologi.
Standar VII: Dokumen dan penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan
Definisi Operasional :
a)    ada dokumentasi pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
b)    ada laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
c)    ada laporan evaluasi pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
d)    ada rencana tindak lanjut yang jelas.

Standar VIII: Pengendalian Mutu
Pendidikan berkelanjutan bidan melaksanakan pengendalian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
a)    ada program peningkatan mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
b)    ada penilaian mutu proses pendidikan, pelatihan dan pengembangan
c)    ada penilaian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
d)    ada umpan balik tentang penilaian mutu.
e)    ada tindak lanjut dari penilaian mutu.





BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Pendidikan berkelanjutan sangat berpengaruh besar terhadap pelayanan kesehatan yang di berikan seorang bidan kepada kliennya. Jika seorang bidan telah manempuh jalur pendidikan berkelanjutan maka seorang bidan tersebut akan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bekerja secara professional, sehingga tercapai nya kepuasan pelayanan dari konsumen.
Dalam hal ini juga harus ada kerja sama yang saling membantu pencapaian professionalitas dalam kerja demi tercapainya penurunan angka kematian ibu dan bayi. Pendidikan berkelanjutan memiliki peran penting dalam perkembangan ilmu kebidanan demi terpenuhinya kebutuhan klien. Sebagai mana yang kita ketahui di zaman sekarang ini klien memiliki kebutuhan yang begitu komplet sehingga seorang bidan harus mampu memenuhinya demi tercapainya kesejahteraan kliennya.
3.2    Saran
Seorang bidan harus bisa melaksanakan pendidikan berkelanjutan demi tercapainya pelayanan yang berkualitas kepada klien untuk mencapai kepuasan konsumen serta mengurangi angka kematian Ibu dan bayi. Seorang bidan harus selalu bekerja berdasarkan standar profesi bidan dan menanamkan rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugasnya sebagai bidan.












DAFTAR PUSTAKA
                                                                                               
















No comments:

Post a Comment